Merajut Simpul Kolaborasi: FST dan Diskominfo Menyatukan Langkah Menuju Transformasi Digital

Pekanbaru, 10 Februari 2026 — Dalam upaya merajut sinergi antara dunia akademik dan instansi pemerintahan, Fakultas Sains dan Teknologi (FST) melalui Program Studi Sistem Informasi dan Program Studi Teknik Informatika melaksanakan kunjungan penjajakan kerja sama ke Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo). Kunjungan ini dihadiri oleh seorang Profesor Teknik Informatika, Ketua Program Studi Sistem Informasi, serta Ketua Program Studi Teknik Informatika, sebagai representasi pemangku kepentingan akademik yang memiliki peran strategis dalam pengembangan tridarma perguruan tinggi. Pertemuan ini menjadi ruang dialog awal untuk menyelaraskan visi antara institusi pendidikan tinggi dan Diskominfo dalam menghadapi dinamika transformasi digital. Pihak FST memandang bahwa kerja sama bukan sekadar bentuk administratif, melainkan jembatan penghubung antara teori yang tumbuh di ruang kelas dan praktik yang berkembang di lapangan. Dalam konteks tersebut, FST menegaskan komitmennya untuk mendukung pelaksanaan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM), khususnya melalui kegiatan magang, kerja praktik, proyek sosial, serta pembelajaran berbasis praktik yang memberi ruang bagi mahasiswa untuk belajar langsung dari ekosistem kerja nyata.

Suasana rapat kunjungan Fakultas Sains dan Teknologi (FST) ke Diskominfo
Suasana rapat kunjungan Fakultas Sains dan Teknologi (FST) ke Diskominfo

Disampaikan pula bahwa saat ini telah terdapat mahasiswa FST yang melaksanakan magang dan kerja praktik di Diskominfo. Namun, kerja sama tersebut masih bersifat parsial dan belum terikat secara formal. Oleh karena itu, FST mendorong perlunya payung kerja sama resmi agar pelaksanaan kegiatan akademik di luar kampus dapat berjalan lebih sistematis, berkelanjutan, serta memberikan kepastian peran dan tanggung jawab bagi kedua belah pihak. Lebih lanjut, Ketua Program Studi Sistem Informasi, Ibu Anggraini, menyampaikan usulan pengembangan kolaborasi riset, khususnya pada bidang tata kelola teknologi informasi dan keamanan siber (cybersecurity). Riset kolaboratif tersebut diharapkan dapat menjadi titik temu antara nalar akademik dan kebutuhan praktis instansi, sehingga hasil kajian tidak hanya berhenti sebagai dokumen ilmiah, tetapi juga mampu memberikan kontribusi nyata dalam penguatan kebijakan serta peningkatan kualitas layanan teknologi informasi di lingkungan Diskominfo.

Foto bersama Ketua Program Studi Sistem Informasi dan Profesor Teknik Informatika.
Foto bersama Ketua Program Studi Sistem Informasi dan Profesor Teknik Informatika.

Dalam diskusi yang berlangsung, turut dibahas peluang kolaborasi antara dosen dan praktisi. Praktisi dari Diskominfo diharapkan dapat hadir sebagai narasumber dalam kegiatan akademik di FST, membawa pengalaman lapangan sebagai cermin realitas dunia kerja. Sebaliknya, dosen FST dengan latar belakang keilmuan dan sertifikasi profesi diproyeksikan dapat berperan sebagai konsultan, khususnya dalam bidang audit dan evaluasi sistem informasi. Sinergi ini diibaratkan sebagai pertukaran arus pengetahuan, di mana teori dan praktik saling menguatkan satu sama lain. Sementara itu, pihak Diskominfo menyampaikan pandangannya terkait tantangan yang dihadapi, terutama menyangkut efisiensi anggaran pemerintah, kebijakan, serta regulasi yang mengatur pengembangan aplikasi dan kegiatan pelatihan. Diskominfo menekankan pentingnya pemetaan yang jelas antara kegiatan yang membutuhkan dukungan anggaran dan kegiatan yang dapat dilaksanakan tanpa anggaran, serta perlunya perumusan draft MoU dan MoA yang memuat jenis kegiatan dan skema pelaksanaannya secara rinci dan terukur.

Foto bersama jajaran Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo)
Foto bersama jajaran Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo)

Sebagai penutup pertemuan, kedua belah pihak sepakat bahwa kerja sama ini akan dilanjutkan pada tahap penjajakan yang lebih mendalam. Koordinasi kerja sama akan berada di bawah Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama. Ke depan, hasil penjajakan ini direncanakan akan diformalkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Nota Kesepakatan (MoA) oleh Dekan, dengan draft awal disiapkan oleh pihak program studi sebagai fondasi awal kerja sama kelembagaan

Related Posts