Fasilitas

Jenis Pelayanan kepada Mahasiswa

Bentuk kegiatan, Pelaksanaan dan Hasilnya

Akademik program Studi Sistem Informasi Setiap mahasiswa Program Studi Sistem Informasi berhak mendapatkan seluruh kegiatan layanan akademik yang antara lain:

  • Layanan registrasi daftar ulang pada mahasiswa baru.
  • Pembuatan Surat Keterangan Aktif Kuliah, Surat Keterangan Cuti Kuliah, Transkip Nilai Sementara dan Akhir, Surat Berkelakuan Baik, Surat Keterangan Mendapat Beasiswa, dan Surat Keterangan Lulus/Pindah Kuliah.
  • Pembuatan surat pengantar untuk Penelitian dan Kerja Praktek yang ditujukan kepada instansi terkait.
  • Pengajuan perubahan nilai mata kuliah dengan melengkapi syarat dan ketentuannya.
Bimbingan dan Konseling Bimbingan dan Konseling diberikan kepada seluruh mahasiswa oleh Penasehat Akademik (PA) yang ditentukan dari Program Studi dengan menunjuk dosen tetap sebagai wali untuk mengarahkan kepada mahasiswa tata cara proses perkuliahan yang meliputi peran, tugas, dan syarat dosen penasehat akademik.

  1. Peran Penasehat Akademik (PA)
    • Sumber informasi akademis bagi mahasiswa.
    • Pembimbing dan pendamping mahasiswa dalam merencanakan program belajar.
    • Penasehat, memberi saran dan arahan kepada mahasiswa terkait dengan kegiatan belajar dan mengajar di perguruan tinggi.
    • Motivator, yakni orang yang memberi motivasi dan dorongan kepada siswa agar belajar lebih baik, dan mampu mengembangkan potensi dirinya.
    • Sebagai advokasi , pembelaan terhadap persoalan yang di hadapi mahasiswa.
  2. Tugas dan Tanggung Jawab Penasehat Akademik (PA)

Tugas Umum Penasehat Akademik (PA):

  • Mengusahakan agar setiap mahasiswa yang berada dibawah tanggung jawabnya memperoleh bimbingan yang tepat dalam menyusun program dan beban belajar, dan memilih mata kuliah yang akan ditempuh mahasiswa.
  • Memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk membicarakan masalah-masalah yang dialami, khususnya masalah akademik atau masalah non-akademik, yang berhubungan dengan masalah akademik.
  • Membantu mahasiswa agar dapat mengembangkan sikap dan kebiasaan belajar yang baik secara individu ataupun kelompok.

Tugas Khusus Penasehat Akademik (PA):

  • Membantu Ketua Program Studi/Ketua Program Studi/Ketua Bagian untuk menginformasikan peraturan-peraturan dan kode etik baik dari Pemerintah, Universitas dan Fakultas.
  • Memberi bantuan/pengarahan kepada mahasiswa tentang:
    1. Penyususan program pendidikan lanjut satu jenjang (PPLS) mata kuliah bersyarat.
    2. Pengisian kartu rencana studi (KRS).
    3. Penentuan jumlah SKS yang diambil yang tertuang dalam KRS.
    4. Cara mencermati kegiatan ekstra kurikuler dalam pengembangan kualitas pribadi yang di buktikan dengan sertifikat .
  • Mengevaluasi jumlah SKS yang di ajukan mahasiswa sesuai dengan IP yang diperoleh.
  • Memeriksa dan menandatangani KRS.
  • Memonitor beban SKS dan nilai yang di capai mahasiswa .
  • Memonitor perkembngan Indeks Prestasi (IP) Semester/Indeks Pretasi Kumulatif (IPK) mahasiswa yang di bimbing.
  • Memberikan laporan aktifitas bimbingan akademik kepada Ketua Program Studi /Ketua bagian setiap semester.
  • Membantu kelancaran studi mahasiswa yang menjadi tanggung jawabnya hingga selesai.
  1. Syarat-Syarat Dosen Penasehat Akademik (PA)

Agar Dosen Penasehat Akademik (PA) dapat menjalankan perannya, maka dosen Penasehat Akademik (PA) seyogyanya memenuhi syarat berikut.

  1. Syarat Normatif
    1. Mempunyai pengetahuan yang mendalam khususnya yang terkait dengan Buku Pedoman Akademik Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau, Buku Pedoman Akademik Fakultas, dan Buku Pedoman Pendidikan di Program Studi.
    2. Memiliki pengetahuan tentang kegiatan-kegiatan kemahasiswaan di Universitas, Fakultas, dan Jurusan.
    3. Memiiki kemampuan berkomunikasi dengan mahasiswa.
    4. Memiliki sikap dan perilaku sebagai Penasehat Akademik (PA) yang baik yang dapat ditunjukan dengan:
      • Kesediaan dan menerima mahasiswa berkonsultasi.
      • Kesungguhan dalam menjalankan fungsi kepenasehatan akademik yang dilakukannya.
      • Memiliki keteguhan sikap dalam menyimpan rahasia kepenasehatan akademik mahasiswa yang dibimbingnya.
      • Memiliki ketelitian, kecermatan dan kearifan.
      • Menjaga keakraban, rasa simpati dan bersahaja.
    5. Syarat Administratif
      • Dosen tetap, yaitu Dosen PNS dan Dosen Non-PNS yang sudah edukatif.
      • Tidak dalam masa studi (tugas belajar/izin belajar).
      • Sesuai dengan rumpun ilmu.
      • Pembimbing PA berada pada masing-masing Program Studi.

Hasil bimbingan dan konseling yang dilakukan oleh Program Studi dapat dilihat pada hasil prestasi akademik masing-masing mahasiswa.

Minat dan Bakat Mahasiswa (Ekstra Kurikuler) Pendampingan ekstra kurikuler sebagai wadah kegiatan kemahasiswaan dilakukan untuk pengembangan minat dan bakat mahasiswa yang berupa seminar, workshop/pelatihan, kegiatan sosial, kegiatan olahraga dan memberikan fasilitas kepada mahasiswa dalam mengadakan/mengikuti berbagai ajang perlombaan.
Setiap tahun Petunjuk Operasional Kegiatan (POK) Fakultas menganggarkan kepada mahasiswa dalam rangka mengembangkan bakat dan minat mahasiswa dengan rincian sebagai berikut:

  • Petunjuk Operasional Kegiatan (POK) Fakultas pada Tahun 2011 menganggarkan dana kepada Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) untuk membantu pelaksanaan kegiatan-kegiatan ekstra kurikuler dalam mengembangkan minat dan bakat mahasiswa di Fakultas Sains dan Teknologi.
  • Ditahun 2012, Petunjuk Operasional Kegiatan (POK) Fakultas menganggarkan dana kepada Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) untuk membantu pelaksanaan kegiatan-kegiatan ekstra kurikuler dalam mengembangkan minat dan bakat mahasiswa di Fakultas Sains dan Teknologi.
  • Ditahun 2013 Petunjuk Operasional Kegiatan (POK) Fakultas telah menganggarkan dana untuk pembelian perlengkapan olahraga mahasiswa, bantuan kegiatan SEMA Fakultas Sains dan Teknologi, bantuan kegiatan HMJ, dan dana pembinaan minat dan seni bagi mahasiswa.
  • Untuk kegiatan pelaksanaan Olimpiade Teknologi Informasi dan Komunikasi 5 (OTIK-5) pada Tahun 2014 diberikan dana sebesar Rp. 80.358.000 oleh Petunjuk Operasional Kegiatan (POK).
  • Petunjuk Operasional Kegiatan (POK) menganggarkan dana sebesar Rp. 7.475.000 kepada Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas dan Rp. 18.560.000 kepada Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) untuk melaksanakan kegiatan yang ada di Program Studi.

Hasil dari pengembangan bakat dan minat mahasiswa melahirkan beberapa kelompok/klub studi yang diantaranya: klub Multimedia, klub Pemograman Web, klub Pemograman Java, komunitas Bahasa Inggris, Information Learning Community, Pramuka, Menwa, Mahasiswa Pencinta Alam (MAPALA) UIN Suska, Korsp Sukarela Palang Merah Indonesia (PMI) UIN Suska, UIN SUSKA Mengajar, Training Nasional, Pelatihan Seminar dan Workshop, FST Berkarya, FST Expo 2014 dan berbagai kegiatan olah raga seperti sepak bola, volly, takraw, badminton, dll. baik di tingkat Lokal yang meliputi Jurusan, Fakultas, dan Universitas, di tingkat Regional maupun sampai tingkat Nasional.

Pembinaan soft skills Pembinaan soft skills diberikan kepada mahasiswa yang bertujuan untuk membentuk mental dan kepribadian mahasiswa yang diantarnya berupa pelatihan Kepemimpinan, Penanaman Nilai-Nilai Dasar Keislaman (PNDK) bagi mahasiswa baru, Enabling Skill, Mentoring Basic Keislaman, Bakti Sosial Mahasiswa (BSM) setiap tahun, Forum Ta’aruf Sistem Informasi (Fortasi) bagi mahasiswa baru, Pelatihan Interpersonal Skill, Kuliah Kerja Nyata Kebangsaan, dll.
Setiap tahun Petunjuk Operasional Kegiatan (POK) menganggarkan kepada mahasiswa dalam rangka untuk pembinaan soft skill mahasiswa dengan rincian sebagai berikut:

  • Setiap tahun Universitas menganggarkan dana untuk pelaksanaan kegiatan Penanaman Nilai-Nilai Dasar Keagamaan (PNDK) yang ditujukan kepada mahasiswa baru.
  • Dalam rangka meningkatkan nilai-nilai keagamaan, Petunjuk Operasional Kegiatan (POK) Fakultas menganggarkan dana untuk kegiatan Mentoring bagi mahasiswa baru selama kurung waktu tiga semester.
  • Mahasiswa Petunjuk Operasional Kegiatan (POK) Fakultas pada Tahun 2011 menganggarkan dana sebesar Rp. 13.000.000 untuk pelaksanaan kegiatan Enabling Skill (outbond) untuk mahasiswa fakultas Sains dan Teknologi.
  • Pada Tahun 2012 Petunjuk Operasional Kegiatan (POK) Fakultas menganggarkan dana sebesar Rp. 13.700.000 untuk pelaksanaan kegiatan Enabling Skill (outbond) untuk mahasiswa Fakultas Sains dan Teknologi.
  • Pada Tahun 2013 Petunjuk Operasional Kegiatan (POK) Fakultas menganggarkan dana untuk pelaksanaan kegiatan Enabling Skills (outbond) untuk mahasiswa fakultas Sains dan Teknologi.
  • Ditahun 2014 Petunjuk Operasional Kegiatan (POK) Fakultas menganggarkan dana untuk pelaksanaan kegiatan Enabling Skills (outbond) untuk mahasiswa fakultas Sains dan Teknologi.
  • Setiap tahun Himpunan Mahasiswa Sistem Informasi (HIMASI) mengumpulkan dana untuk pelaksanaan kegiatan Bakti Sosial Mahasiswa dan Forum Ta’aruf Sistem Informasi (Fortasi) yang bersumber dari mahasiswa sistem informasi dan sponsor.
  • Pada Tahun 2014 Petunjuk Operasional Kegiatan (POK) menganggarkan dana untuk pelaksanaan kegiatan Mentoring Basic Keislaman bagi mahasiswa sebesar Rp. 72.405.000.
  • Petunjuk Operasional Kegiatan (POK) menganggarkan dana sebesar Rp. 6.950.000 untuk pelaksanaan kegiatan Forta Faste di Tahun 2014.

Hasil dari kegiatan pembinaan soft skills tersebut menjadikan kompetensi keilmuan, kepemimpinan, dan sosial kemasyarakatan dengan menanamkan nilai-nilai keislaman yang didapat dari perkuliahan keagamaan menjadi meningkat.

Beasiswa Demi menunjang pembiayaan perkuliahan, diberikan bantuan dana perkuliahan berupa beasiswa bagi mahasiswa yang meliputi beberapa kategori, yaitu berdasarkan kategori berprestasi, mahasiswa kurang mampu, dan katergori mahasiswa yang sedang melakukan penelitian dengan rincian sebagai berikut

  • Beasiswa Daftar Isian Perencanaan Anggaran (DIPA)

Pada beasiswa Daftar Isian Perencanaan Anggaran (DIPA) diberikan untuk tiga kategori yaitu:

  • Kategori Mahasiswa Berprestasi

Untuk mahasiswa berprestasi dengan syarat Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3.00 dan diprioritaskan bagi mahasiswa yang aktif di organisasi dengan jumlah dana sebesar Rp. 1.000.000 pada tahun 2012. Pada Tahun 2013 diberikan bartuan untuk mahasiswa berprestasi dengan jumlah dana Rp. 1.400.000 kepada 24 mahasiswa Program Studi Sistem Informasi, dan sebanyak 24 mahasiswa Sistem Informasi pada tahun 2015.

  • Kategori Mahasiswa Kurang Mampu

Untuk kategori kedua ditujukan untuk mahasiswa yang kurang mampu dengan syarat Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75 dan membawa surat keterangan kurang mampu dengan jumlah dana sebesar Rp. 1.200.000 yang diberikan kepada mahasiswa Program Studi Sistem Informasi pada tahun 2012.Mahasiswa Program Studi Sistem Informasi pada tahun 2013 dengan jumlah dana sebesar Rp. 1.500.000, mahasiswa Sistem Informasi pada tahun 2014, dan Program Studi Sistem Informasi pada tahun 2015.

  • Kategori Penelitian

Untuk kategori ketiga ditujukan untuk mahasiswa yang sedang atau mau melakukan penelitian Kerja Praktek (KP) sebesar Rp. 500.000 atau Tugas Akhir (TA) sebesar Rp. 1.000.000 dengan persyaratan proposal Kerja Praktek atau Tugas Akhir yang sudah ditanda tangani Dekan Fakultas Sains dan Teknologi.

  • Beasiswa Bidik Misi

Pada Tahun 2014 mahasiswa Program Studi Sistem Informasi yang mendapat bantuan dana beasiswa Bidik Misi sebanyak 14 orang dengan dana sebesar Rp. 6.000.000.

  • Beasiswa Supersemar

Yayasan Supersemar memberikan bantuan dana di Tahun 2014 kepada mahasiswa sebagai bantuan dengan jumlah dana sebesar Rp. 2.400.000 yang diberikan kepada 73 mahasiswa Program Studi Sistem Informasi.

  • Beasiswa BUMN

Untuk angkatan 2014 mahasiswa Program Studi Sistem Informasi yang mendapat bantuan dana beasiswa BUMN sebanyak 1 orang dengan jumlah dana sebesar Rp. 5.000.000.

  • Beasiswa Pemerintah Propinsi Riau

Untuk Tahun 2014 mahasiswa Sistem Informasi yang mendapat bantuan beasiswa dari Pemerintah Provinsi Riau adalah sebanyak 5 orang dengan jumlah dana sebesar Rp. 7.000.000.

  • Beasiswa Pemerintah Daerah

Untuk angkatan 2014 mahasiswa Program Studi Sistem Informasi yang mendapat bantuan dana beasiswa dari Pemerintah Daerah Bengkalis sebanyak 2 orang dengan dana sebesar Rp. 2.500.000. Dari Pemerintah Meranti sebanyak 1 orang dengan dana sebesar Rp. 2.300.000. Dari Pemerintah Kuantan Singingi sebanyak 1 orang dengan dana sebesar Rp. 2.500.000. Dari Pemerintah Dumai sebanyak 2 orang dengan dana sebesar Rp. 2.500.000. Dari Pemerintah Pelalawan sebanyak 1 orang dengan dana sebesar Rp. 1.800.000 dandari Pemerintah Daerah Siak sebanyak 3 orang dengan dana sebesar Rp. 2.500.000.

  • Beasiswa Bank

Untuk angkatan 2014 mahasiswa Program Studi Sistem Informasi yang mendapat bantuan dana beasiswa dari Bank Riau adalah sebanyak 2 orang dengan dana sebesar Rp. 2.500.000.

  • Beasiswa Lainnya

Untuk angkatan 2014 mahasiswa Program Studi Sistem Informasi yang mendapat bantuan dana beasiswa dari Unilever sebanyak 2 orang dengan dana sebesar Rp. 700.000 dan dari Baznas sebanyak 14 orang dengan jumlah dana sebesar Rp. 2.500.000.

Kesehatan UIN Suska Riau menyediakan fasilitas klinik umum dan gigi kepada seluruh mahasiswa, dengan bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru. Prosedur pelayanan kesehatan klinik UIN Suska sebagai berikut:

  1. Pasien datang dengan menunjukkan kartu berobat ke bagian pendaftaran
  2. Selesai pendaftaran pasien diarahkan ke poli yang dituju (Poli Umum atau Gigi).
  3. Pasien diperiksa oleh Dokter Umum atau Gigi.
  4. Pasien menyerahkan resep ke Apotik.
  5. Asisten apoteker menyiapkan obat dan diserahkan ke pasien dengan memberitahu cara pemakaian obat.

Jenis pelayanan klinik UIN Suska Riau adalah:

  1. Jenis Layanan Poli Umum
    • Konsultasi Umum.
    • Heacting.
    • Gv/Reressing: kecil dan besar.
    • Insisi abses: kecil dan besar.
    • Eksplorasi.
    • Ekstrasi kuku.
    • Pengambilan benda asing.
    • Sirkumsisi laki-laki dan wanita.
    • Tindik.
    • Nebulezer.
    • Suntik KB: KB cyclo, dan Depo.
    • Planotes/HCG.
    • Cek gula darah.
    • Cek kolesterol.
    • Cek asam urat.
  2. Jenis pelayanan poli gigi adalah:
    • Konsultasi gigi.
    • Pengobatan gigi.
    • Pencabutan gigi susu.
    • Pencabutan gigi permanen.
    • Penambahan gigi.
    • Pembersihan karang gigi.
    • Perawatan syaraf gigi.

klinik-01
klinik-02
klinik-03


Gambar 3.1: Klinik Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau

Lainnya. Berikut beberapa layanan lain yang ada diantaranya:

  1. E-learning yang memberikan kemudahan mahasiswa dalam ketersediaan bahan ajar, materi ajar serta berkomunikasi dengan dosen dan antar mahasiswa.
  2. Perpustakaan.
  3. Labor Pratikum Komputer.
  4. Fasilitas internet/wifi melalui layanan ICT.
  5. Fasilitas olah raga berupa penyediaan lapangan dan peralatan olah raga.
  6. Koperasi mahasiswa sebagai penunjang kegiatan proses belajar mengajar.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Solve : *
7 + 16 =


Protected with IP Blacklist CloudIP Blacklist Cloud