Kepada Yth.
Seluruh Pimpinan Unit Kerja, ASN, dan PPPK Paruh Waktu di Lingkungan UIN Suska Riau di Tempat
Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Dalam rangka menindaklanjuti Keputusan Bersama Tiga Menteri serta menjamin kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik , Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau secara resmi mengeluarkan Surat Edaran Nomor 16 Tahun 2026. Pengumuman ini memuat pedoman pelaksanaan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Idul Adha 1447 Hijriah.
Berkaitan dengan hal tersebut, setiap Pimpinan Unit Kerja di lingkungan kampus diimbau untuk meningkatkan pengawasan terhadap jam masuk kerja pegawai, baik pada saat sebelum maupun sesudah pelaksanaan cuti bersama.
Jadwal Pelaksanaan Libur:
27 Mei 2026 (Rabu): Hari Libur Nasional Idul Adha 1447 Hijriah
28 Mei 2026 (Kamis): Cuti Bersama Idul Adha 1447 Hijriah
Diharapkan seluruh pegawai dan dosen dapat memperhatikan jadwal tersebut agar pelaksanaan tugas, fungsi, dan layanan publik di lingkungan Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau tetap berjalan secara efektif dan efisien.
Demikian surat edaran ini disampaikan, untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
a.n. Rektor
Prof. Dr. Hj. Leny Nofianti, MS., SE., M.Si., AK., CK
NIP 197511121999032001
Penulis Naskah = Shifa Anjani Desha
