Siti Monalisa, ST., M.Kom
Koordinator Kerja Praktek (KP)
Berdasarkan Buku Panduan Sistem, Prosedur Kerja Praktek dijelaskan bahwa Kerja Praktek (KP) adalah mata kuliah yang wajib diambil oleh mahasiswa. Pada mata kuliah ini, mahasiswa wajib untuk “bekerja” (disebut dengan Kerja Praktek) di bidang Informatika, Sistem Informasi, Industri, Elektronika dan Matematika pada sebuah perusahaan. KP adalah kegiatan mahasiswa yang dilakukan di masyarakat untuk mengaplikasikan ilmu yang diperoleh dan melihat relevansinya di dunia kerja, serta mendapat umpan balik perkembangan ilmu pengetahuan dari masyarakat. KP mempunyai bobot 2 SKS dan dilaksanakan dalam kurun waktu 1-2 bulan. Pada Kurikulum Program Studi Sistem Informasi, mata kuliah ini disajikan pada Semester 5 dan 6 dengan dua kategori Pra KP dan KP Reguler.
Syarat Kerja Praktek:
Ketentuan Umum:
Ketentuan Khusus:
Ketentuan Pra-KP:
Daftar Mahasiswa & Pembimbing Pra KP – [ Download ]
Daftar Mahasiswa dan Pembimbing Pra - KPDaftar Mahasiswa & Pembimbing KP Reguler – [ Download ]
Daftar Mahasiswa dan Pembimbing - KP RegulerPedoman Kerja Praktek – [ Download ]
Format Penulisan Laporan Kerja Praktek – [ Download ]
Materi Kuliah Umum Kerja Praktek – [ Download ]
Mohon maaf, saat ini sistem masih dalam tahap pengembangan…