Kuliah Umum KP 2026: Persiapan Mahasiswa Sistem Informasi Menghadapi Kerja Praktek

PEKANBARU, 11 Mei 2026. Program Studi Sistem Informasi Fakultas Sains dan Teknologi UIN SUSKA Riau menyelenggarakan kegiatan Kuliah Umum Kerja Praktek (KP) secara daring yang dimulai pukul 16.30 WIB. Kegiatan ini diikuti oleh mahasiswa angkatan 2024 semester 4 yang sedang mempersiapkan diri untuk melaksanakan Kerja Praktek pada semester mendatang. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada mahasiswa mengenai prosedur, ketentuan, serta alur pelaksanaan Kerja Praktek. Kuliah umum ini menghadirkan dua narasumber, yaitu Dr. Rice Novita, S.Kom., M.Kom dan Medyantiwi Rahmawita M, ST., M.Kom. Dalam pemaparannya, narasumber menjelaskan berbagai informasi penting terkait pelaksanaan KP, mulai dari persyaratan peserta, jenis kegiatan KP, hingga proses administrasi yang harus dipenuhi mahasiswa.

Penyampaian Materi Kerja Praktek (KP) oleh Ibu Dr. Rice Novita, S.Kom., M.Kom

Pada sesi awal, dijelaskan bahwa mahasiswa yang dapat mengikuti KP adalah mahasiswa aktif Program Studi Sistem Informasi yang telah menyelesaikan minimal 80 SKS dan telah atau sedang mengambil mata kuliah Riset Teknologi Informasi. Selain itu, mahasiswa juga diwajibkan menjunjung tinggi akhlak, etika akademis, serta norma dan aturan yang berlaku selama pelaksanaan KP. Narasumber juga menjelaskan bahwa terdapat beberapa bentuk kegiatan KP yang dapat dipilih mahasiswa, yaitu KP pada instansi atau perusahaan, proyek mini, pengabdian masyarakat, dan karya tulis ilmiah. KP pada instansi/perusahaan dilakukan dalam bentuk magang selama 1–2 bulan, sedangkan proyek mini berfokus pada pembuatan sistem informasi atau aplikasi sederhana yang dibutuhkan oleh lingkungan kampus. Untuk pengabdian masyarakat, mahasiswa dapat melakukan pelatihan, sosialisasi, maupun pendampingan berbasis keilmuan sistem informasi

Penyampaian Alur Umum Pelaksanaan KP oleh Ibu Medyantiwi Rahmawita M, ST., M.Kom.

Selain membahas bentuk kegiatan KP, dijelaskan pula alur umum pelaksanaan Pra KP dan KP Reguler. Mahasiswa diwajibkan mendaftar melalui Koordinator KP dengan mengajukan surat permohonan KP. Setelah itu, program studi akan menentukan dosen pembimbing, kemudian mahasiswa wajib melakukan konsultasi terkait proposal dan tempat KP. Jika proposal dan tempat KP telah disetujui pembimbing, mahasiswa dapat melanjutkan proses administrasi seperti pengajuan surat penunjukan pembimbing dan surat izin KP. Dalam penyampaian informasi tambahan, dijelaskan bahwa surat izin KP untuk kegiatan Pra KP dapat dibuat setelah judul dan proposal disetujui oleh dosen pembimbing tanpa harus menunggu semester ganjil dimulai. Sementara itu, surat penunjukan pembimbing baru dapat diproses ketika mahasiswa telah aktif pada semester ganjil. Informasi ini menjadi hal penting agar mahasiswa dapat mempersiapkan pelaksanaan KP lebih awal dan sesuai dengan prosedur akademik yang berlaku.

Pemaparan Materi Kuliah Umum KP

Pada sesi tanya jawab, salah satu mahasiswa bertanya mengenai seperti apa bentuk kegiatan KP pengabdian masyarakat yang dapat dilakukan oleh mahasiswa Sistem Informasi. Menanggapi pertanyaan tersebut, Dr. Rice Novita, S.Kom., M.Kom menjelaskan bahwa KP pengabdian masyarakat dapat dilakukan dalam bentuk kegiatan edukasi maupun pelatihan yang berkaitan dengan teknologi informasi. Sebagai contoh, beliau menyampaikan bahwa mahasiswa dapat mengadakan sosialisasi atau pelatihan penggunaan Microsoft Excel kepada anak-anak sekolah sebagai bentuk pengabdian masyarakat. Kegiatan tersebut dinilai relevan karena dapat membantu meningkatkan kemampuan dasar teknologi informasi bagi peserta. Beliau juga menambahkan bahwa target audiens satu kelas siswa sekolah saja sudah cukup untuk memenuhi pelaksanaan kegiatan KP pengabdian masyarakat.

Pada akhir kegiatan, mahasiswa diberikan kesempatan untuk bertanya mengenai pelaksanaan KP lainnya, termasuk batasan instansi, jumlah mahasiswa dalam satu tempat KP, hingga administrasi seminar KP. Dengan adanya kuliah umum ini, diharapkan mahasiswa dapat memahami proses pelaksanaan KP dengan baik sehingga mampu mempersiapkan proposal, tempat KP, dan administrasi secara lebih matang.

Penulis Naskah : Mar’atul Arifah

Dokumentasi : Mar’atul Arifah

Tim : Website Sistem Informasi

Related Posts